Rabu, 28 Februari 2024
Beredar sebuah video yang menampilkan sebuah kapal yang diklaim sebagai fasilitas yang akan diberikan pemerintah kepada petugas KPPS. Hal itu dilakukan untuk KPPS menikmati liburan setelah menjalankan tugasnya dalam pelaksanaan pemilu.
Faktanya, klaim yang menyatakan bahwa petugas KPPS akan diajak berlibur ke luar negeri menggunakan kapal pesiar adalah keliru. Tidak ditemukan informasi mengenai fasilitas liburan yang akan diberikan kepada petugas KPPS.
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sendiri merupakan salah satu badan adhoc KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Dalam menjalankan tugasnya, setiap anggota KPPS diberikan beberapa fasilitas dari negara.
Salah satunya adalah honor atau gaji. Dilansir dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, gaji anggota dan ketua KPPS pada pemilu 2024 mengalami kenaikan.
Di tahun ini gaji ketua KPPU 2024 mencapai angka Rp1,2 juta. Sementara untuk anggota mencapai angka Rp1,1 juta.
Petugas KPPS juga akan mendapatkan tunjangan pulsa untuk kebutuhan komunikasi serta perlindungan. Selain itu, ada juga satuan biaya perlindungan untuk melindungi para petugas badan ad hoc Pemilu 2024, termasuk KPPS.